Blitar – Program Studi Hukum Keluarga Islam melaksanakan rapat koordinasi dosen pada Senin, 26 Januari 2026. Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan perkuliahan semester ganjil, persiapan perkuliahan semester genap tahun akademik 2025/2026, serta pembahasan rencana penerapan kurikulum baru.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ibu Afrohatul Laili, M.H, Ibu Dr. Aisyatul Azizah, M.H, Bapak Mochammad Arifin, S.H.I., M.H, dan Ibu Zulia Khairunnisa, M.Ag, serta Ibu Arum Ayu Lestari,M.H. Para dosen yang hadir mengikuti rapat dengan penuh perhatian serta aktif memberikan masukan demi peningkatan kualitas akademik Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Dalam agenda evaluasi semester ganjil, para dosen membahas pelaksanaan perkuliahan yang telah berlangsung, termasuk capaian pembelajaran mahasiswa, efektivitas metode pengajaran, serta berbagai kendala yang ditemui selama proses pembelajaran. Evaluasi ini menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada semester berikutnya.
Selanjutnya, rapat difokuskan pada persiapan perkuliahan semester genap, meliputi kesiapan perangkat pembelajaran seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS), strategi pengajaran, serta penyesuaian metode pembelajaran agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Selain itu, rapat juga membahas rencana penerapan kurikulum baru pada Program Studi Hukum Keluarga Islam. Kurikulum ini dirancang untuk menyesuaikan perkembangan keilmuan hukum keluarga Islam serta kebutuhan akademik dan profesional, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan.
Melalui rapat koordinasi ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola akademik, guna mendukung terlaksananya perkuliahan semester genap 2026 secara optimal dan berkualitas.
Kontributor: Titik Noviana







Tinggalkan komentar