Prodi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar Gelar Rukyatul Hilal di Dua Titik Pengamatan

Blitar — Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar melaksanakan kegiatan rukyatul hilal pada Selasa, 17 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan pembelajaran akademik dan implementasi keilmuan falak. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pengamatan hilal di dua titik berbeda di wilayah Blitar, yaitu di Bukit Banjarsari Wonotirto dan Rooftop Hotel Santika.

Rukyatul hilal yang digelar oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar tersebut melibatkan dosen serta mahasiswa, sekaligus menjadi sarana pembelajaran lapangan terkait penentuan awal bulan Ramadlan 1447 H berdasarkan metode rukyat.

Ibu Afrohatul Laili, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik penentuan kalender hijriah, sekaligus meningkatkan kepekaan akademik terhadap isu-isu fikih kontemporer. Selain itu, rukyatul hilal juga menjadi wujud kontribusi kampus dalam mendukung proses penetapan awal bulan oleh pihak berwenang.

“Melalui kegiatan rukyatul hilal ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori di kelas, tetapi juga mengalami langsung proses pengamatan hilal. Ini penting agar mereka memiliki bekal akademik sekaligus praktis dalam bidang hukum keluarga Islam,” ujar Kaprodi Hukum Keluarga Islam.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung proses penetapan awal bulan hijriah oleh pihak berwenang, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan kebutuhan umat.

Pengamatan dilakukan secara serentak di dua lokasi strategis yang dipilih karena memiliki cakrawala terbuka, sehingga memungkinkan visibilitas hilal yang lebih optimal. Selama kegiatan berlangsung, tim rukyat menggunakan perangkat optik pendukung serta melakukan pencatatan hasil pengamatan secara sistematis.

Melalui kegiatan ini, Prodi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis dalam penerapan ilmu hukum keluarga Islam, khususnya yang berkaitan dengan penetapan waktu ibadah.
Kegiatan rukyatul hilal ini sekaligus menegaskan komitmen UNU Blitar dalam mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Bagikan:

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar