Program Studi Hukum Keluarga menyelenggarakan rapat dosen pada tanggal 03 Juni 2026 sebagai agenda rutin dalam rangka koordinasi, evaluasi, dan perencanaan kegiatan akademik. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dosen Program Studi Hukum Keluarga untuk membahas berbagai program kerja serta langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik.
Rapat membahas sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi proses pembelajaran, penyusunan rencana kegiatan semester, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan masyarakat, peningkatan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta persiapan berbagai kegiatan akademik dan akreditasi program studi.
Dalam sambutannya, Afrohatul Laili, M.H. sebagai Ketua Program Studi Hukum Keluarga menyampaikan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh dosen dalam mewujudkan visi dan misi program studi.
“Keberhasilan Program Studi Hukum Keluarga tidak hanya ditentukan oleh kualitas individu dosen, tetapi juga oleh kemampuan kita untuk bekerja sama, berinovasi, dan menjaga komitmen terhadap mutu pendidikan. Melalui rapat ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan langkah-langkah strategis yang berdampak positif bagi mahasiswa maupun institusi,” ujar Kaprodi.
Lebih lanjut, Kaprodi mengajak seluruh dosen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, produktivitas penelitian, serta kontribusi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui rapat ini, Program Studi Hukum Keluarga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan akademik yang unggul, profesional, dan responsif terhadap perkembangan hukum keluarga di Indonesia.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para dosen sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja Program Studi Hukum Keluarga ke depan.







Tinggalkan komentar