Blitar-Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Nahdlatul Ulama Blitar melaksanakan kegiatan rukyatul hilal pada Kamis, 19 Maret 2026, di dua lokasi berbeda, yakni di Bukit Banjarsari, Wonotirto, Kabupaten Blitar dan lantai 9 Hotel Santika Kota Blitar. Berdasarkan hasil pengamatan di kedua titik tersebut, hilal dinyatakan tidak terlihat.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Rukyatul hilal ini turut melibatkan berbagai instansi dan lembaga falakiyah sebagai bentuk kolaborasi dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Di lokasi Bukit Banjarsari, Wonotirto, kegiatan dihadiri oleh Bupati Blitar, Kementerian Agama Kabupaten Blitar, tim Lembaga Falakiyah NU Kabupaten Blitar, tim Falakiyah LDII, serta Prodi HKI UNU Blitar. Sementara itu, di lokasi Hotel Santika Kota Blitar, kegiatan diikuti oleh Kementerian Agama Kota Blitar, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, tim Falakiyah LDII, serta Prodi HKI UNU Blitar.

Hasil rukyat yang menunjukkan tidak terlihatnya hilal kemudian menjadi bagian dari pertimbangan dalam penetapan awal bulan Syawal. Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar, Afrohatul Laili, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai observasi astronomis, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa.
“Rukyatul hilal ini menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung proses penentuan awal bulan Hijriah. Meskipun hilal tidak terlihat, hasil ini tetap memiliki nilai ilmiah dan menjadi bagian dari dasar pertimbangan dalam penetapan resmi oleh pemerintah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa HKI diharapkan mampu mengintegrasikan pemahaman teoritis dengan praktik lapangan, sekaligus memperkuat kompetensi di bidang ilmu falak dalam konteks hukum Islam.
kontributor: Titik Noviana







Tinggalkan komentar