Blitar – Pengadilan Negeri Blitar bersama Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar secara resmi melaksanakan Implementation of Agreement (Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama) sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 bertempat di Pengadilan Negeri Blitar, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi.
Pelaksanaan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Bapak Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar. Melalui pelaksanaan perjanjian ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai praktik peradilan, sehingga mampu memahami hukum tidak hanya secara teoritis, tetapi juga secara aplikatif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar, Ibu Afrohatul Laili, M.H., menegaskan bahwa Implementation of Agreement ini menjadi bagian penting dari penguatan pembelajaran berbasis praktik.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa kami. Mereka dapat belajar langsung di lingkungan peradilan, mulai dari observasi persidangan hingga kegiatan magang. Harapannya, lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar memiliki kompetensi akademik sekaligus kesiapan profesional,” tuturnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), magang mahasiswa, kuliah tamu oleh praktisi hukum, penelitian bersama, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan bidang hukum keluarga dan peradilan.
Melalui pelaksanaan perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang berkelanjutan guna mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kerja sama antara Pengadilan Negeri Blitar dan Program Studi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang produktif antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam rangka penguatan sumber daya manusia di bidang hukum.







Tinggalkan komentar